Di era globalisasi seperti ini banyak bermunculan berbagai organisasi baik yang formal maupun non formal. Dan memiliki banyak fungsi, tujuan, dan pengertian yang berbeda-beda setiap organisasi tersebut. Kita hanya tinggal memilih organisasi yang sesuai dengan kebutuhan yang kita inginkan. Salah satu organisasi yang saat ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat indonesia secara luas adalah organisasi bisnis yaitu koperasi. Koperasi itu sendiri adalah organisasi bisnis yang para pemilik atau anggotanya adalah juga pelangggan utama perusahaan tersebut. Dan dari pengertian ini lah yang membuat perbedaan organisasi lain.
Pada mulanya koperasi di bentuk hanya untuk membantu kaum-kaum petani maupun buruh untuk mencukupi kebutuhannya dengan tersedianya barang-barang kebutuhan yang ada di koperasi tersebut. Tetapi seiring berjalannya waktu koperasi itu berkembang pesat dan kemudian menyebar ke seluruh negara, dan banyak negara yang memanfaatkan organisasi tersebut dalam pemenuhan kebutuhan anggota koperasi tersebut.
Harga barang-barang yang tersedia di dalam koperasi tergolong jauh lebih murah dibandingkan dengan harga barang-barang yang di jual, di luar koperasi pada umumnnya. Maka koperasi dapat terus berkembang dan selalu di manfaatkan oleh banyak masyarakat, khususnya di dalam masyarakat yang kurang memiliki dana atau perekonomian rendah. Koperasi juga banyak memiliki jenis-jenisnya, mulai dari koperasi barang, koperasi simpan pinjam. Koperasi juga banyak tersebar di instansi-instansi mulai dari perusahaan, sekolah, dan lain-lain.
Ekonomi kerakyatan merupakan sebuah usaha ekonomi yang tegas-tegas tidak mengejar keuntungan tunai, tetapi dilaksanakan untuk hanya memperoleh pendapatan bagi pemenuhan kebutuhan keluarga secara langsung untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lain dalam arti luas, yang semuanya mendesak dipenuhi dalam rangka pelaksanaan pekerjaan pokok anggota. Dan pada saat ini indonesia masih menerapkan ekonomi kerakyatan. Oleh sebab itu keberadaan koperasi di Indonesia ( negara berkembang ) semakin lama semakin terus meningkat. Hal ini dibuktikan juga dengan semakin banyak dan berkembangnya koperasi di Indonesia ini. Karena semakin banyak pula masyarakat Indonesia yang menyadari keberadaan organisasi koperasi dan mulai memanfaatkannya secara maksimal dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya. Dari data yang di dapat Berdasarkan data resmi dari Departemen Koperasi dan UKM, sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 71,50%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Tahun 2006 tercatat ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit. Sedangkan menurut Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Adi Sasono, yang diberitakan di Kompas, Kamis, per 31 Mei 2007 terdapat 138.000 koperasi di Indonesia, namun 30 persennya belum aktif. Informasi terakhir dari Triyatna (2009), jumlah koperasi tahun 2007 mencapai 149.793 units, diantaranya 104.999 aktif, atau sekitar 70% dari jumlah koperasi dan sisanya 44.794 non-aktif (Tabel 4). Selama periode 2006-2007, jumlah koperasi aktif tumbuh 6,1% sedangkan laju pertumbuhan koperasi tidak aktif sekitar 5,7%. Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
Tabel 4: Perkembangan Usaha Koperasi, 1998-2007*
Periode | Jumlah unit | Jumlah anggota (juta orang) | Koperasi aktif | RAT (% dari koperasi aktif | |
Jumlah | % | ||||
Des. 1998 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 | 52.000 103.077 110.766 117.906 123.181 130.730 132.965 141.738 149.793 | .. 27,3 23,7 24,001 27,3 27,5 27,4 28,1 .. | .. .. 96.180 .. 93.800 93.402 94.818 94.708 104.999 | .. 86,3 81,0 78,9 76,20 71,50 71,0 70,1 70,00 | .. 40,8 41,9 46,3 47,6 49,6 47,4 46,7 .. |
* Lihat lampiran untuk data paling akhir (September 2008) dan menurut propinsi.
Sumber: Menegkop & UKM
Dari data-data di atas kita dapat menyimpulkan bahwa usaha koperasi terus menerus berkembang semakin pesat, dan jumlahnya dari tahun ke tahun semakin banyak dan meningkat. Jadi koperasi ini sangat cocok sekali untuk tumbuh dan berkembang pesat di negara Indonesia yaitu negara yang berkembang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar